Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Lombok Timur, di mana seorang pria berinisial HN merusak atap rumah keponakannya akibat perselisihan warisan. Kejadian ini bukan pertama kali terjadi, sebelumnya pelaku juga sempat viral karena merusak pintu rumah keponakannya karena masalah yang sama.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024, di Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Lombok Timur. HN, yang sebelumnya telah pindah domisili ke Lombok Tengah, kembali ke rumah keponakannya untuk melakukan aksi perusakan.
Menurut laporan Kapolsek Keruak, AKP Mastar, HN naik ke atap rumah dan merusak genteng setelah melaksanakan salat Jumat. Tindakan ini menarik perhatian warga setempat dan memicu kehebohan di lingkungan sekitar.
Kasus Serupa Pernah Terjadi
Peristiwa ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada Maret 2024, HN juga melakukan aksi serupa dengan merusak pintu rumah yang sama. Konflik keluarga terkait warisan diduga menjadi penyebab utama aksi nekat pelaku.
Tindakan Polisi
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian segera mengamankan HN untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Keruak, AKP Mastar, membenarkan kejadian ini dan memastikan bahwa pelaku sudah dalam penanganan pihak berwenang.
“Benar kejadiannya. Ini pelakunya dulu paman yang merusak rumah keponakannya pada bulan Maret kemarin,” ujar AKP Mastar.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menentukan tindakan hukum yang sesuai bagi pelaku.
Konflik warisan sering kali memicu permasalahan dalam keluarga, bahkan berujung pada tindakan perusakan seperti yang terjadi di Lombok Timur ini. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan sengketa warisan dengan cara yang legal dan damai, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi semua pihak.
Sumber: ntbsatu.com